About the Journal

AJIEL- Ar-Raniry Journal of Islamic Economic Law dikelola secara profesional yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry dalam membantu para akademisi, peneliti dan praktisi untuk menyebarkan hasil penelitiannya.

AJIEL- Ar-Raniry Journal of Islamic Economic Law adalah sebuah jurnal blind peer-review yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas dan berkaitan dengan bidang Hukum ekonomi Syariah. Semua publikasi di jurnal AJIEL- Ar-Raniry Journal of Islamic Economic Law bersifat akses terbuka yang memungkinkan artikel tersedia secara bebas tanpa berlangganan apapun.

AJIEL- Ar-Raniry Journal of Islamic Economic Law menerima naskah dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab dengan ketentuan sebagai berikut: Naskah yang dikirim diketik dengan tulisan times new roman 12 pt, spasi 1.15 dengan jumlah 15-20 halaman. Naskah menggunakan footnote dengan referensi (min 15 buku/jurnal/karya ilmiah lainnya. Abstrak dibuat dalam bahasa Inggris lebih kurang 150-200 kata dan disertai kata kunci (keyword) maksimal 5 kata dalam bahasa Inggris. Naskah yang belum layak untuk dimuat dapat diambil kembali oleh penulis pada tim redaksi. Naskah sudah harus diterima redaksi dua bulan sebelum diterbitkan. AJIEL- Ar-Raniry Journal of Islamic Economic Law diterbitkan dalam setahun dua edisi bulan Juni dan Desember.