Dinamika Pacuan Kuda Pada Masyarakat Bener Meriah Aceh Tengah
Keywords:
Pacuan kuda, Gayo, JudiAbstract
Horse racing, a cultural tradition popular among various groups including children, teenagers, and adults, originates from the highland region of Gayo. Initially, horse racing was conducted by young men after harvest season along the shores of Lake Lut Tawar in Kampung Bintang. Over time, this tradition has evolved into an annual event organized by the Gayo community, persisting to this day. However, the event has been associated with gambling practices among certain segments of the population in Central Aceh. This study aims to explore the implementation of horse racing gambling practices in Central Aceh and to investigate why these practices continue to persist among parts of the local community. A qualitative method was employed to observe the phenomenon in a naturalistic and authentic manner. Data collection techniques included observations, interviews, and documentation. The findings reveal several gambling practices associated with horse racing in Central Aceh, including the locations where gambling occurs, gambling techniques (such as selecting jersey colors, betting pools, monetary wagers, and specific bets), and gambling strategies (such as selecting horses, reviewing horse performance history, consulting with peers, and pretending to be a novice). The persistence of horse racing gambling practices is influenced by factors such as the role of local traditions, gamblers' perceptions of societal responses, and the large number of spectators. Efforts to curb gambling during horse racing events in Central Aceh have been undertaken by the government and local community. These measures include issuing advisories, direct monitoring, and verbal warnings to gamblers at the horse racing arena.
Abstrak
Pacuan kuda sebagai budaya yang diminati berbagai kalangan seperti anak-anak, remaja, hingga orang dewasa, berasal dari daerah dataran tinggi Gayo. Awalnya pacuan kuda dilakukan oleh pemuda setelah panen di sisi pinggir danau laut tawar kampung Bintang. Seiring berjalannya waktu tradisi pacuan kuda telah menjadi kegiatan rutin yang selenggarakan setiap thunnya oleh masyarakat Gayo hingga saat ini. Namun, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat praktik perjudian yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Aceh Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan praktek judi pacuan kuda di Aceh Tengah dan untuk mengetahui mengapa praktek judi pacuan kuda bisa tetap lestari pada sebagian masyarakat Aceh Tengah. Adapun metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif untuk dapat melihat fenomena secara naturalistik dan alamiah. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa terdapat beberapa pelaksaan praktek judi pacuan kuda di Aceh Tengah yaitu; tempat kegiatan judi pacuan kuda, teknis berjudi berupa (memilih warna baju, ngoro, pain duit, dan jalu), kemudian strategi penjudi seperti (memilih kuda, melihat riwayat peforma kuda, musyawarah bersama teman, serta berlagak pemula). Faktor penyebab judi pacuan kuda tetap lestari hingga saat ini diantaranya, peran tradisi lokal, persepsi penjudi terhadap respon masyarakat, dan banyaknya pengunjung. Kemudian, terdapat upaya pencegahan judi pada pelaksanaan pacuan kuda di Aceh Tengah, yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat setempat yaitu berupa himbauan dan pengawasan secara langsung hingga teguran bagi pelaku judi di arena pacuan kuda
References
Abubakar, M. (2011). Syariat Islam di Aceh.
Almer, A. I. (2014). kisah manis lapangan pacuan kuda belang bebangka.
Amalia, P. (2017). Pacuan kuda dalam kajian soiologi. Jurnal Ilmiah, 2.
Anwar, H. (2019). Pendidikan Bermusyawarah Dalam Kehidupan Bernegara. Jurnal of Islamic, 3.
Catahu. (2022). Data pokok dan buku kerja 2022. bappeda kabupaten aceh tengah.
Fahyuni, N. dan E. F. (2016). Inovasi Model Pembelajaran. In Nizmania Learning Center.
Gibran, M. K. (2015). Tradisi Tabuik di Kota Pariaman. Jurnal Jom Fisip, 2.
Hikmayanti, H. (2019). Statistika Deskriptif. poliban press.
Islam, D. S. (2023). Qanun provinsi nad no 13 tahun 2003 tentang maisir perjudian. https//dsi.acehprov.go,
Karmiadi. (2024). pj bupati aceh tengah imbau jangan cemari pacuan kuda dengan judi.
Mardatillah, R. (2019). Arena Pacuan Kuda Aceh Tengah Dengan Tema Symbol Budaya Cultural Symbol. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Arsitektur Dan Perancangan, 3.
Masri, D. (2013). Aman Ati, Risih Dengan Aturan Modern di Pacu Kuda Gayo. Lintas Gayo. https://lintasgayo.com/33888/aman-ati-risih-dengan-aturan-modern-di-pacu-kuda-gayo.html
Nancy, C. D. G. (2018). Studi Performa umum tubuh dan status fisiologis kuda sumba. Kajian Veteriner, 6.
Nisa, A. H. (2023). Persepsi. Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2.
Samaran, Fajar. (2024). satu pelaku judi pacuan kuda.
Setiawan., W. (2011). Gayo Merangkai Identitas. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Setiawan, E. (2012). Kamus Besar Bahasa Indonesia (III). Badan pengembangan dan Pebinaan Bahasa. kbbi.web.id
Sukiman. (2020). Integrasi Teologi dan Budaya Dalam Aktivitas Ekonomi Suku Gayo. CV.Manhaji.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Subhan Subhan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.