PENGARUH PERNIKAHAN DINI DAN PERCERAIAN DI DESA UJONG KUTA BATEE
DOI:
https://doi.org/10.22373/6mkyq619Keywords:
Pernikahan Dini, Perceraian, Faktor PenyebabAbstract
Penelitian ini mengkaji tentang pengaruh pernikahan dini dan perceraian, bertujuan untuk melihat bagaimana pemahaman masyarakat tentang pernikahan dini dan mengetahui pengaruh pernikahan dini terhadap tingkat perceraian di desa ujung kuta batee Kabupaten Aceh Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa menikah di usia muda bukan hal yang mudah. Belum menghabiskan waktu masa muda seperti pada umumnya. Dan pernikahan tersebutpun bukan atas keinginan tetapi atas kehendak perjodohan orang tua. Selain itu masih belum bisa menyesuaikan diri dengan masyarakat pada umumya setelah menikah. Jika dirinci secara sistematis ada dua faktor besar yang menyebabkan keretakan keluarga bagi pasangan pernikahan dini yakni : Faktor internal yaitu perlakuan marah, kecurigaan suami atau istri, bahwa salah satu diantara mereka diduga berselingkuh, kurang berdialog atau berdiskusi tentang masalah keluarga. Sedangkan faktor eksternal antara lain : Campur tangan pihak ketiga dalam masalah keluarga, persoalan ekonomi, perbedaan usia, keinginan memperoleh anak, pasangan yang tidak memiliki kekompakan dalam mengantur keuangan, tidak sesuai realitas yang di harapkan setelah menikah, dan persoalan prinsip hidup yang berbeda. Semua faktor ini menimbulkan suasana meruntuhkan kehidupan rumah tangga. Bagi pasangan pernikahan dini perceraian setidaknya dapat menimbulkan kekacauan jiwa meski mungkin ini tidak terlalu jauh.
References
Ana Latifatul Muntamah, Dian Latifiani, Ridwan Arifin. 2016. “PERNIKAHAN DINI DI INDONESIA: FAKTOR DAN PERAN PEMERINTAH (PERSPEKTIF PENEGAKAN DAN PERLINDUNGAN.” Hukum 21(1):7.
Anon. 2021. “FENOMENA DAN PERKEMBANGAN GAM SEBAGAI IDENTITAS SOSIAL PASCA DAMAI (Studi Kasus Di Kecamatan Seunagan Timur Nagan Raya) SKRIPSI.” 7.
Berutu, Ali Geno, Ali Geno Berutu, and Sekolah Pascasarjana. 2014. “ACEH DAN SYARIAT ISLAM.” 3.
HANIF NUR ROHMAN. 2011. “Dampak Perceraian Terhadap Kualitas Hubungan Orang Tua Dengan Anak Di Surakarta,Universitas Sebelas Maret Surakarta.” Skripsi 25-.
Hidayatullah, Agus, Siti Irhamah Sail, Imam Ghazali Masykur, and Fuad Hadi, trans. 2012. Al-Qur’an: ALJAMIL Al-Qur’an Tajwid Warna, Terjemahan Perkata, Terjemahan Inggris. Bekasi: Cipta Bagus Segera.
Ika Sandra Dewi, Indra Fauzi. 2020. “GAMBARAN PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PERNIKAHAN DINI DI DESA LUMBAN DOLOK KECAMATAN SIABU.” Seminar Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah 136.
Martyan Mita Rumekti, Indah Sri Pinasti. 2016. “PERAN PEMERINTAH DAERAH (DESA) DALAM MENANGANI MARAKNYA FENOMENA PERNIKAHAN DINI DI DESA PLOSOKEREP KABUPATEN INDRAMAYU.” Pernikahan Dini (Universitas Negeri Yogyakarta):2–3.
Mies Grijns, hoko Horii, Sulistyowati Irianto, Saptandari. 2018. Menikah Muda Di Indonesia: Suara Dan Praktik,Yayasan Pustaka Obor Indonesia,. Jakarta.
Prabantari, Intan. 2016. “Faktor Penyebab Pernikahan Dini Dan Dampaknya Dalam Mengasuh Anak : Studi Kasus Di Desa Ngerdemak Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan.” Repository 53(9):1689–99.
rahmatia. 2019. “DAMPAK PERCERAIAN PADA ANAK USIA REMAJA ( Studi Pada Keluarga Di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar ) PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR.”
Sarbunis,,Gampong Ujong Kuta Batee, Leubok Tuwe, Teugoh Kuta Batee, Pulo Blang. n.d. “LAPORAN INDIVIDU.” 3.
Ukasyah, Athibi. 2001. Wanita Mengapa Merosot Akhlaknya,Gema InsanI. Jakarta: Gema InsanI.
Ummu Kalsum. 2017. “PENGARUH DISPENSASI NIKAH TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA WATAMPONE KELAS I A,UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR.” Skripsi 63.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cut Nur Asimah, Azwarfajri Azwarfajri, Nofal Liata

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.








