Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perundungan Menurut UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Dan Hukum Islam (Studi Kasus di Polresta Banda Aceh)

Authors

  • Maulana Fickry Albaba Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
  • Sulfanwandi Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
  • Faisal Yahya Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.22373/jarima.v1i1.56

Keywords:

Tinjauan Yuridis, Penegakan Hukum, Anak sebagai Pelaku, Perundungan

Abstract

The phenomenon of bullying, especially by children, occurs every year in Banda Aceh City and has a significant negative impact on both victims, perpetrators, and the surrounding environment. This issue requires an approach that is not only oriented towards justice for victims, but also on protecting the rights of children as perpetrators. By paying attention to the balance between justice for victims and protection for perpetrators, while supporting the main objective of the SPPA Law to guarantee the best interests of children. This research was conducted at the Banda Aceh Police as the location for the case study research. This study aims to determine the legal review of law enforcement against children as perpetrators of bullying crimes according to Law no. 11 of 2012 concerning the juvenile justice system and Islamic law, law enforcement efforts against children as perpetrators of bullying crimes at the Banda Aceh Police, and inhibiting factors in law enforcement against children as perpetrators of bullying crimes at the Banda Aceh Police. The research method used is a qualitative method with an empirical legal approach through interviews, literature studies, and documentation. The results of the study indicate that law enforcement against children as perpetrators of bullying in Banda Aceh City refers to the principle of restorative justice as regulated in the Juvenile Justice System Law. This approach prioritizes diversion rather than criminal punishment. However, there are several obstacles, such as minimal public awareness and lack of coordination between related parties in handling cases. From the perspective of Islamic Law, an educational approach and moral improvement are prioritized to prevent bullying behavior and improve the behavior of children as perpetrators.

References

Abd. Rahman Assegaf, Pendidikan Tanpa Kekerasan Tipologi Kondisi, Kasus dan Konsep, Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 2004

Andri Priyatna, Let’s End perundungan, Memahami, Mencegah Dan Mengatasi perundungan, Jakarta : PT Elex Media Komputindo, 2010

Angger Sigit Pramukti, Faudy Primaharsya, Sistem Peradilan Pidana Anak, Yokyakarta: Pustaka Yustisia, 2015

Antari, Putu Eva Ditayani. "Pemenuhan Hak Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual Berbasis Restorative Justice pada Masyarakat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali." Jurnal Ham 12.1 (2021), hlm 75.

Arya Lutfi, Melawan perundungan, Mojokerto, Sepilar Publishing

Arya, Lutfi. Melawan Perundungan Mengagas Kurikulum Anti Perundungan di Sekolah. Jurnal Sepilar Publishing House, (2018), hlm 34.

Asri Lestari Rahmat, Batas usia pertanggungjawaban pidan anak dalam hukum pidana di Indonesia, Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,10 , no. 4 (2016): hlm. 8- 9

Ayu Muspita, dkk. Analisis Faktor-Faktor Penyebab Perilaku perundungan Pada Siswa SD Negeri Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan dan Konseling, Vol.2, No.1, 2017. hlm.33

Bima Cipta Aji, Perundungan dalam Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, 2020.

Budiarti, Arsa Ilmi. "Pengaruh interaksi dalam peer group terhadap perilaku cyberperundungan siswa." Jurnal Pemikiran Sosiologi 3.1 (2016): hlm 1-15.

Chrysan, Evita Monica, Yiska Marva Rohi, and Dini Saputri Fredyandani Apituley. "Penerapan Sanksi Tindakan Anak Yang Melakukan Perundungan Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak." Jurnal Hukum Magnum Opus 3.4 (2020): hlm 162-172.

Dellyana, Shant, Konsep Penegakan Hukum, Yogyakarta, Liberty, 1988

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa Gramedia Pustaka Utama, 2012

Ela Zain Zakiyah, Sahadi Humaedi dan Meilanny Budiarti Santoso, Faktor Yang Mempengaruhi Remaja Dalam Melakukan Bullying, Jurnal Penelitian & PPM, Vol 4, No: 2, Juli 2017. hlm 129.

Fadillah, Astuti Nur. "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Aksi Perundungan." Jurnal Belo 5.1 (2019), hlm. 86.

Fahmi, Jumlah Kasus Terhadap Anak Aceh, Oktober 2024, diakses dari https://dinaspppa.acehprov.go.id/berita/kategori/kekerasan-terhadap-anak/jumlah-kasus-kekerasan-terhadap-anak-januari-sd-agustus-2024 pada 19 November 2024

Feiby valentine wijaya, Tinjauan yuridisterhadap tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak (Studi Kasus Putusan No. 37/Pid.SusAnak/2016/PN.Mks), Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Gramedia Blog. Perundungan Adalah: Pengertian, Unsur-Unsur, Jenis, Contoh, Dampak, Dan Cara Mencegahnya. https://www.gramedia.com/best-seller/perundungan/ Diakses pada 28 November 2024.

Hamzah Hasan, Hukum Pidana Islam, Makassar: Alauddin University Press, 2014

Hasil wawancara dengan Ibu Lilisma Suryani, S.H selaku Kepala Unit PPA Polresta Banda Aceh, Jumat 20 Desember 2024, Pukul 15.00 Wib.

Hasil wawancara dengan Ibu Lilisma Suryani, S.H selaku kepala Unit PPA Polresta Banda Aceh, Rabu 15 Januari 2025, Pukul 14.00 Wib

Helen Cowie dalam Hadi Supeno, Kriminalisasi Anak, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2010

House, 2018

https://sekolahrelawan.org/artikel/kasus-bullying-di-sekolah-meningkat-kpai-sebut-ada-2355-kasus-pelanggaran-perlindungan-anak-selama-2023 Diakses pada 14 Mei 2024

I Ketut Suardita, Pengenalan Bahan Hukum, Udayana: FH Universitas Udayana Press, 2017

Imas Kurnia, perundungan, Yogyakarta : Relasi Inti Media, 2016.

John M. Echol dan Harun Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: PT. Gramedia, 2000

M. Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk DiHukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2013

Maryono, Bagas Gilang Ramadhan, Abubakar Abubakar, and Kasja Eki Waluyo. "Manajemen Bimbingan Konseling dalam Penanganan Perundungan di Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu Nurul Fajri." Indonesian Research Journal on Education 4.2 (2024): hlm 119-125

Maulidar, Mira. "Korelasi Filosofis Antara Restorative Justice dan Diyat dalam Sistem Hukum Pidana Islam." At-Tasyri': Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah 13.2 (2021): hlm 143-155.

Melista Aulia Nurdina, “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindakan Penindasan Atau Perundungan Di Sekolah Dasar”, Jurnal, Lampung: Universitas Lampung, 2018.

Melista Aulia Nurdina, “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindakan Penindasan Atau perundungan Di Sekolah Dasar”. Skripsi. 2017. hlm. 24

Meyrina, Susana Andi, and H. R. Indonesia. "Restorative Justice dalam Peradilan Anak Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 17.1 (2017), hlm 92-107.

Muzdalifah, Muzdalifah. "Perundungan." Al-Mahyra: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Islam 1.1 (2020), hlm 50.

Nastiti Wahyuningtyas, Analisis Perundungan Siswa Kelas Xi Sma Negeri 11 Semarang, Jurnal Bimbingan dan Konseling (2024). Universitas Pgri Semarang, hlm.20

Nurul Hidayati, perundungan pada Anak: Analisis dan Alternatif Solusi, Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik. Jurnal Insan, Vol. 14 No.01,2012. hlm. 45

Petter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta : Kecana, 2008

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jakarta: Lentera Hati, 2002

R.A. Koesnan, Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia, Bandung: Sumur, 2005

Ratu Ayu Tie Teduh, dkk. Pertanggungjawaban jarimah pembunuhan yang dilakukan secara sengaja dan tidak disengaja dalam hukum pidana islam. Jurnal Kajian Agama dan Dakwah. Vol 1, No 2 .Tahun 2023, hlm 12.

Retno Astuti, meredam perundungan 3 cara efektif mengatasi kekerasan pada anak , Jakarta: PT Grasindo, 2010

Romli Atmasasmita, Soetodjo, Wagiati, Hukum Pidana Anak, Bandung, PT. Refika Aditama, 2006

Rosidah, Naula Fahimatus. "Upaya Pemerintah dalam Penegakkan Hak Asasi Manusia pada Pelanggaran yang Dilakukan oleh Anak." Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 2.09 (2023): hlm 786-797.

Sejiwa, Bullying Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Sekitar Anak, Jakarta: Grasindo, 2008

Sholeh, Muh Ibnu. "Implementasi Nilai-Nilai Keislaman Dalam Program Anti-Perundungan Di Lembaga Pendidikan Islam." Jurnal Al Manar 1.2 (2023), hlm 62-85.

Siahaya, Susan Kezia Valerrie. "Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penindasan atau Perundungan Disekolah." Jurnal Lex Crimen 10.3 (2021), hlm. 13.

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Press, Jakarta, 1983

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka Cipta, 2012

Sukawati, Asri, Dindin Abdul Muiz Lidinillah, and Nana Ganda. "Fenomena perundungan berkelompok di sekolah dasar." Pedadidaktika: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar 8.2 (2021), hlm. 34.

Suryatmini Niken, perundungan: Mengatasi Kekerasan Di Sekolah Dan Lingkungan Sekitar Anak, Jakarta: PT. Grasindo, 2008

Suteki dan Galang Taufani, Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktik), Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2018

SuTriani, Tinjauan Kriminologi Tindak Kekerasan Perundungan Di Kalangan Siswa Berdasarkan Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Sma Negeri 12 Makassar), Skripsi, Uin Alauddin Makassar, 2017.

Tim Yayasan Semai Jiwa Amini (SEMAI), perundungan Mengatasi kekerasan Di Sekolah Dan Lingkungan Sekitar Anak, Jakarta : PT Grasindo, 2008

Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 ayat 1.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 poin 15a

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 4 ayat (1)

Wahbah Az-Zuhaili, Tafsir Al-Wasith Jakarta: Gema Insani, 2013

Wulandari, Hayani, and Jihan Nurul Afifah. "Perundungan Hingga Kekerasan, Masa Depan Anak Usia Dini Mulai Terancam." Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 9.16 (2023): hlm 325-336.

Yuli Permatasari, dan Welhendri Azwar, “Fenomena perundungan Siswa : Studi Tentang Motif Perilaku perundungan Siswa Di SMP Negeri 01 Painan Sumatra Barat”. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam. 10.2. (2017), hlm. 3.

Zainuddin Ali, Hukum Pidana Islam, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007

Zuhri, Ahmad Minan. Hukuman Dalam Pendidikan Konsep Abdullah Nasih ‘Ulwan Dan Bf Skinner, Malang: Ahlimedia Book, 2020

Downloads

Published

2025-08-17