Strategi Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tamiang dalam Pencegahan Kasus Khalwat
Abstract
Aceh Tamiang berada di ujung timur Provinsi Aceh berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara yang masyarakatnya banyak berimigrasi ke Aceh Tamiang sehingga menjadikan Aceh Tamiang Menjadi agama yang minoritas. Sehingga diakibatkan perubahan waktu dan kebiasaan yang terbawa dari Provinsi Sumatera Utara membuat banyaknya perbuatan Jarimah Khalwat di Aceh Tamiang. Oleh karena itu beberapa aparatur pemerintah ikut serta dalam menangani kasus tentang khalwat, seperti Satpol PP dan WH yang menyusun strategi pencegahan khalwat. Tujuan penelitian ini yaitu yang menjadi faktor pendorong terjadinya khalwat di Aceh tamiang dan bagaimana strategi Satpol PP dan WH di Aceh Tamiang dalam pencegahan khalwat, Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil dari penelitian adalah, faktor pendorong terjadinya khalwat di Aceh Tamiang karena kurangnya pengawasan yang diberikan orang tua terhadap anak, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tentang Hukum Jarimah, Maraknya lokasi yang mendukung terjadinya khalwat dan dilindungi oleh oknum tertentu, kurangnya keimanan dan kurangnya ilmu agama dan Ketidak pedulian masyarakat terhadap orang-orang yang berdua-duaan. Strategi Satpol PP dan WH dalam pencegahan kasus khalwat yang merujuk pada Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang khalwat. Strategi Penanggulangan khalwat tersebut berupa penyuluhan dan penerapan Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Khalwat dan strategi dalam pencegahan khalwat tersebut di nilai cukup efektif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Acces)







